Minggu, 14 Juni 2015

Tugas dan Tanggung jawab Guru SD serta Profesionalisasi Guru SD



Tugas dan Tanggung jawab Guru SD serta Profesionalisasi Guru SD
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing.
Tugas seorang guru
a.    Guru sebagai pengajar
  1. Guru sebagai pembimbing
  2. Guru sebagai administrator
  3. Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman,
  4. Sebagai perantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap
  5. Merencanakan Pembelajaran
  6. Melaksanakan Pembelajaran
  7. Menilai hasil pembelajaran
  8. Melatih peserta didik
  9. Melakukan penelitian
Tanggung jawab guru sebagai berikut :
a.    Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar
  1. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa
  2. Memberikan bimbingan kepada murid
  3. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
  4. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia


Profesionalisasi guru SD
            Dalam hal ini guru harus kreatif, profesional, dan menyenangkan dengan memposisikan diri sebagai berikut:
-          Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya
-          Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi peserta didik
-          Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, melayani peserta didik sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya
-          Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan membantu  pemecahannya
-          Memupuk rasa percaya diri, berani bertanggung jawab.

Kompetensi guru SD
            Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Ø  Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Ø   Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Ø   Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Ø   Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi Pedagogik
  1. Menguasai karakteristik peseta didik dari aspek fisik, moral, emosional, social, kultural dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Pedagogik
  1. Menguasai karakteristik peseta didik dari aspek fisik, moral, emosional, social, kultural dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Profesional
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Pentingnya Kompetensi Profesionalisasi Guru
Guru merupakan pekerjaan profesi, karenanya seorang guru harus profesional. Menyandang gelar professional merupakan kebanggaan tersendiri bagi para guru. Sementara profesional sendiri harus selalu di ikuti dengan konsekuensi yang sangat tinggi, semangat mendidik yang tak pernah padam, kompetensi yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Selain kompetensi personal dan kompetensi sosial yang selalu harus melekat pada keseharian guru, satu kompetensi tertinggi yang mengarah pada keistimewaan guru adalah kompetensi profesi. Dalam hubungannya dengan tenaga profesional kependidikan, tentunya kompetensi menunjuk pada performance atau perbuatan yang bersifat rasional sesuai dengan alur profesinya dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan.


Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd






1 komentar:

  1. Maaf bu guru mau bertanya, ada seorang guru SDN Mengajar murid kelas 1 , setiap ada tugas PR tdk memberi nilai thd PR tsb, apakah itu salah dan bertentangan dgn rugas dan tanggung jawab seorang guru. Mohon penjelasannya.mksh

    BalasHapus