Bimbingan
Konseling
A.
Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa
bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar
dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan
jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan
rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno
dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
B.
Konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antaradua orang dalam
mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones
(Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan
profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang
melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan
memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat
pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Peran Guru Mata Pelajaran dalam
Pelaksanaan BK
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai
potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan
tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat
tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa
adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun
secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya
mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di
samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama
perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut
guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan
tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah
dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia
memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah.
Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna,
tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan
tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk
dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru
tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh
dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa
tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna
peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah
terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan
siswa yang dibimbingnya.
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah
melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia
sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan
konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk
membantu konseli
agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar (akademik) :
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial
konseling adalah:
- Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
- Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
- Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
- Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
- Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
- Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
- Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
- Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
- Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik
(belajar) adalah :
- Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
- Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
- Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar